11.7.12

Puisi Jenaka Muslimin Modern

Oleh : A. Mustofa Bisri

Kaum muslimin pun modern
Lihat, mereka berwudlu dengan tisu basah berparfum
Berjum’atan di kantor dengan tak lupa shalat tahiyyatal kantor
Imam dan khatibnya cukup televisi 50 inch
Tak memerlukan uang transport atau gaji

Kaum muslimin pun modern
Lihat, mereka mendapatkan jodoh
Melalui computer biro jodoh
Dan mereka kawin via telpon
Dengan penghulu tape recorder
Dan mas kawin kartu kredit

Mereka berkomunikasi jarak jauh
Dengan bahasa-bahasa yang tak saling menyentuh
Mereka tak lagi berbeda pendapat
Karena beda pendapat menghabiskan enersi
Dan tidak praktis sama sekali
Mereka menggantinya dengan kebencian dan permusuhan

Toh senjata-senjata mutakhir siap dipergunakan
Mulai caci maki tajam hingga rudal-rudal kejam

Kaum muslimin pun modern
Bukan, bahkan agaknya sejak lama sekali
Mereka sendiri sudah merupakan robot-robot sejati

KECAP & JERUK NIPIS

"Pengobatan alternatif" demikian Salim menyebutnya, "Bila Anda batuk, maka minumlah perasan jeruk nipis dicampur kecap. Sementara, jika Anda mencret dan diare, minumlah teh pahit yang kental"

Dan alhamdulillah, lepas apakah uji klinis membenarkan pengobatan alternatif tersebut, banyak yang sudah merasakan keampuhan dan khasiatnya. Terkecuali Zaidun. Sudah dua hari Zaidun terserang batuk, dan Salim sudah menganjurkannya meminum campuran jeruk nipis-kecap. Namun, virus batuk itu belum juga pergi darinya.


Sebenarnya, Zaidun telah melaksanakan saran dari Salim, hanya saja caranya berbeda. Jikalau Salim menganjurkannya memeras air jeruk nipis langsung dicampur dengan kecap, Zaidun malahan pergi ke warung Bang Ilham untuk memesan nasi goreng plus es jeruk. Logikanya, menurut Zaidun, "Nutrisi yang terkandung dalam jeruk nipis tidak akan hilang ketika dicampur es dan gula pemanis. Dan di waktu yang sama, nasi goreng Bang Ilham menggunakan kecap". Ah, ada-ada saja.

 

 Sumber: http://www.gusmus.net/

31.5.12

Syukur...

Dahulu...

aku dilahirkan di tanah yang indah,
aku dibelai dengan nyanyian yang syahdu
dan aku dewasa di tempat yang baik.

tapi aku pergi...

aku mencari Qadarku di sana,
aku menggapai mimpi mimpiku yang lalu,
dan aku menemui kekasih hati.

dan kini...

aku bersama Bunga yang indah,
aku dipeluk suara yang syahdu,
dan aku berada di antara orang baik.


thanks to:

21.1.10

Dasar - Dasar Formuna

DASAR-DASAR
FORUM KOMUNIKASI NADRI
FORMUNA



PEMBUKAAN

Pada hari minggu tanggal 30 Desember 2007 di Jakarta telah didirikan Forum Komunikasi Nadri. Unsur yang mendorong inisiatif untuk mewujudkan Forum Komunikasi Nadri ialah keinginan rasa kesatuan para perantau Nadri ke dalam suatu gabungan agar silaturahmi dan komunikasi dapat terpelihara dalam sanubari setiap anggotanya. Dengan dasar itu maka lahirlah “Forum Komunikasi Nadri“.


NAMA

Organisasi ini bernama Forum Komunikasi Nadri atau disebut FORMUNA.

WAKTU

Forum Komunikasi Nadri didirikan pada tanggal 30 Desember 2007 di Jakarta untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.


TUJUAN

Forum Komunikasi Nadri dibentuk dengan tujuan untuk memelihara dan mempererat tali silaturahmi dan komunikasi antar anggota serta membantu meningkatkan kesejahteraan anggota.

KEGIATAN


Kegiatan-kegiatan Forum Komunikasi Nadri antara lain :
1. Pertemuan rutin
· Pertemuan Rutin diadakan setiap dua atau tiga bulan sekali.
· Pertemuan rutin wajib dihadiri oleh Anggota Aktif Formuna kecuali ada keperluan penting lainnya yang bisa dimaklumi.
· Tempat dan tanggal pertemuan berikutnya ditentukan pada pertemuan terakhir.

2. Tabungan
Bertujuan untuk kepentingan seluruh anggota di masa yang akan datang.
Tabungan bersifat wajib bagi anggota Aktif Formuna tetapi tidak diwajibkan untuk melakukan setoran pada tiap pertemuan dan besarnya setoran tabungan disamakan sesuai dengan keputusan bersama dan dapat berubah dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
Hanya dalam keadaan tertentu, setiap anggota berhak melakukan penarikan tabungan .
Setiap anggota Aktif Formuna hanya dapat menutup tabungan pada saat berhenti menjadi anggota dengan memperoleh haknya. Yaitu saldo tabungan selama menjadi anggota setelah dikurangi tanggungan-tanggungan selama menjadi anggota apabila ada.

3. Pinjaman

Pinjaman dapat dilakukan apabila saldo masing-masing anggota telah melebihi batasan tertentu yang memungkinkan dilakukannya pinjaman.
Setiap anggota Aktif Formuna mempunyai hak untuk mengajukan pinjaman.
Besarnya pinjaman maksimal adalah 80% (delapan puluh persen) dari saldo tabungan anggota yang mengajukan pinjaman.

4. Iuran Kas

· Adalah iuran yang harus dibayarkan setiap pertemuan rutin.
· Besarnya Iuran Kas dapat berubah dan jangka waktu tidak ditentukan.


KEANGGOTAAN


1. Penerimaan anggota

Keanggotaan dalam Formuna dibagi menjadi dua yaitu Anggota Aktif dan Anggota Pasif.
Yang dapat diterima sebagai anggota Forum Komunikasi Nadri adalah warga atau eks warga Nadri dan sekitarnya atau yang berhubungan dengan hal itu yang berminat berdasarkan keluhuran jiwa dan mengerti serta menyetujui Dasar-dasar Formuna dan disetujui oleh sekurang-kurangnya ½ dari seluruh anggota yang sudah ada.


2. Hak dan Kewajiban

2.1 Anggota Aktif Formuna
· Setiap anggota Aktif formuna berhak menyampaikan pendapat dalam musyawarah atau pertemuan rutin
· Setiap anggota Aktif formuna berhak memilih dan dipilih menjadi pengurus Aktif Formuna
· Setiap anggota Aktif formuna wajib menjunjung nilai – nilai kekeluargaan dan kesetiakawanan
· Setiap anggota Aktif formuna wajib menjaga dan mempertahankan kehormatan Formuna dan mengambil peranan aktif sesuai kemampuannya.

2.2 Anggota Pasif Formuna
· Setiap Anggota Pasif Formuna berhak memberikan pendapat serta masukan yang akan dibahas dalam musyawarah atau pertemuan Rutin Formuna oleh Anggota Aktif Formuna
· Setiap Anggota Pasif Formuna berhak dipilih menjadi penasihat Formuna
· Setiap Anggota Pasif Formuna berhak menerima dan mengetahui hasil setiap musyawarah atau pertemuan Rutin


KEPENGURUSAN

o Masa kepengurusan adalah dua tahun.
o Diutamakan untuk memilih pengurus baru pada setiap masa periode kepengurusan.


o Susunan pengurus terdiri dari:
Satu atau dua Orang Penasihat


Ketua I dan Ketua II
Bendahara I dan Bendahara II
Sekretaris I dan Sekretaris II
Humas
Lain – lain apa bila diperlukan


PERUBAHAN DASAR-DASAR FORMUNA

Perubahan Dasar-Dasar FORMUNA hanya dapat dilakukan oleh musyawarah dan disetujui oleh ⅔ dari seluruh anggota.


PEMBUBARAN ORGANISASI

Forum Komunikasi Nadri hanya dapat dibubarkan oleh musyawarah yang diadakan khusus untuk hal itu dan diusulkan serta dihadiri oleh sekurang-kurangnya ⅔ dari jumlah anggota.

Pada saat Forum Komunikasi Nadri dibubarkan maka pada saat itu juga tabungan ditutup dan Kas digunakan sesuai keputusan bersama.

22.11.09

Formuna #6

#6 NOTULEN
Nadri, 2 oktober 2008


Keterangan:
• Tabungan ditiadakan khusus pertemuan 2 Okt 2008.
• Formuna Mendapat dukungan dan sambutan Baik atas berdirinya Formuna dari Karang Taruna Jaddal.

Formuna #5

#5 NOTULEN
Jakarta, 31 Agustus 2008
Hasil Rapat:
• Tabungan pada pertemuan di Jakarta tgl. 31 Agustus 2008 ditiadakan.
• Memberikan dana untuk Panitia Syawalan Nadri masing2 anggota sebesar Rp. 30.000. dengan total Rp. 600.000.
• Mencari dana dari warga Nadri di luar Nadri yang bukan anggota untuk mencapai jumlah Rp. 1.000.000,- yaitu Rp. 400.000. ( Bp. Haji, Bp. Purwaji, Bp. Khoeroni, Bp. Chamim, Bp. Wardi dll. )

Formuna #4

#4 NOTULEN
Cibinong, 6 Juli 2008

Hasil rapat :
o Diadakan penbagian tugas sebagai pembawa acara dalam setiap pertemuan rutin
o Dalam pertemuan rutin akan diisi sambutan – sambutan seperti: sambutan Tuan Rumah, sambutan Senior, dan dari pengurus. → apabila memungkinkan
o Membuat kaos beratribut FORMUNA dengan dana setoran tabungan pada pertemuan tersebut. Sehingga pada pertemuan tersebut tidak melakukan setoran ke BNI.
o Menunjuk sdr Didin untuk mengurusi pengadaan kaos.